Sabtu, 06 Desember 2014

RENCANA STRATEGI PROMOSI KESEHATAN DI TEMPAT WISATA

Diposting oleh Unknown di 03.25
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, dimana tercantum dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat besar peranannya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka mengimbangi makin ketatnya persaingan bebas di era globalisasi. Keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut memerlukan pembangunan kesehatan yang lebih produktif dengan melibatkan semua sektor terkait termasuk swasta dan masyarakat. Pembanguna keehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Oleh karena itu perlu diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Dalam rangka memajukan kesehatan masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka diperlukan strategi promosi kesehatan baik kepada pemerintah, tokoh masyarakat, dan khususnya kepada masyarakat.
  1. Rumusan Masalah
Bagaimanakah rencana strategi promosi kesehatan di tempat wisata ?
  1. Tujuan
Untuk mengetahui gambaran rencana strategi promosi kesehatan di tempat wisata.
  1. Manfaat
1.    Bagi Pembaca dan Penulis
·      Memberikan gambaran umum kepada mahasiswa keperawatan mengenai promosi
·      Dapat melatih kemampuan diri dalam bidang menulis secara sistematis.
2.    Bagi Pengajar
·      Sebagai referensi dan wujud nyata dari evaluasi atau materi yang diberikan.

BAB II
PEMBAHASAN

RENCANA STRATEGI PROMOSI KESEHATAN DI TEMPAT WISATA
  1. PENGERTIAN
PHBS di tempat-tempat wisata adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat wisata agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat wisata yang sehat.
Adapun yang dimaksud dengan tempat-tempat wisata adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta atau perorangan yang digunakan oleh masyarakat sebagai sarana pariwisata, rekreasi dan sarana sosial lainnya.
  1. TUJUAN
·           Meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat di tempat-tempat wisata.
·           Meningkatkan tempat-tempat wisata yang sehat.

  1. SASARAN
·           Masyarakat pengunjung (wisatawan)
·           Pengelola tempat wisata
·           Karyawan (petugas kebersihan, petugas keamanan)
·           Pedagang

  1. MANFAAT
1.      Bagi Masyarakat
- Masyarakat menjadi lebih sehat dan tidak mudah sakit.
- Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat, serta mampu mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi.
2.      Bagi Tempat Wisata
- Lingkungan di sekitar tempat-tempat wisata menjadi lebih bersih, indah dan sehat, sehingga meningkatkan citra tempat wisata.
- Meningkatkan pendapatan bagi tempat-tempat wisata sebagai dampak positif dari meningkatnya kunjungan pengguna tempat-tempat wisata
3.      Bagi Pemerintah Kabupaten / Kota
- Peningkatan persentase tempat wisata yang sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah kabupaten/kota yang baik.
- Kabupaten/Kota dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di tempat-tempat wisata.
  1. PERLUNYA PEMBINAAN PHBS DI TEMPAT WISATA
Penularan penyakit dapat terjadi di tempat-tempat wisata karena :
·           Kurang tersedianya air bersih dan jamban
·           Kurang baiknya pengelolaan sampah dan air limbah
·           Kepadatan vector berupa lalat dan nyamuk
·           Kurangnya ventilasi dan pencahayaan
·           Kebisingan, dan lain-lain.

Tempat-tempat wisata yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai penyakit, yang selanjutnya dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia. Penyakit yang banyak terjadi di tempat-tempat umum antara lain :
·           Diare
·           Demam Berdarah
·           Keputihan
·           Infeksi Saluran Pernafasan Akut, serta
·           Penyakit-penyakit lain akibat terpapar asap rokok, seperti : Penyakit Paru-
            paru, Jantung dan Kanker.

Sekitar 55% sumber penularan penyakit Demam Berdarah terjadi di tempat-tempat wisata, oleh karena itu tempat-tempat wisata perlu menjadi perhatian utama dalam pemberantasan penyakit.
Terjadinya penyakit-penyakit tersebut disebabkan lingkungan yang buruk dan perilaku yang tidak sehat seperti :
·           Tidak menggunakan air bersih
·           Membuang sampah sembarangan
·           Meludah sembarangan
·           Membiarkan air tergenang, dan
·           Kebiasaan merokok di tempat umum.

Menurut WHO, setiap tahunnya sekitar 2,2 juta orang di negara - negara berkembang terutama anak-anak meninggal dunia akibat berbagai penyakit yang disebabkan oleh kurangnya air minum yang aman, sanitasi dan hygiene yang buruk.
Selain itu, terdapat bukti bahwa pelayanan sanitasi yang memadai, persediaan air yang aman, system pembuangan sampah serta pendidikan personal hygiene dapat menekan tingkat kematian akibat Diare sampai 65%, serta penyakit-penyakit lainnya sebanyak 26%.
Kondisi lingkungan yang buruk dan perilaku yang tidak sehat di tempat-tempat wisata dapat menimbulkan berbagai penyakit. Untuk mencegah resiko terjadinya berbagai penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit setiap individu, kelompok dan masyarakat di tempat - tempat wisata, diharapkan dapat melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Penerapan PHBS di tempat-tempat umum, merupakan salah satu upaya strategis terciptanya tempat-tempat wisata yang sehat. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat yang berada di tempat-tempat wisata seperti pengunjung, pedagang, dan pengelola tempat wisata akan terhindar dari penyakit.
PHBS di tempat-tempat wisata dapat diwujudkan melalui :
·           Tersedianya sumber air bersih, jamban, dan tempat pembuangan sampah.
·           Adanya larangan untuk tidak merokok, serta
·           Anjuran untuk menutup makanan dan minuman yang terhidang (untuk pedagang
      makanan).

  1. LANGKAH – LANGKAH PEMBINAAN PHBS
1.      Analisis Sistem
     Penentu kebijakan/pimpinan di tempat-tempat umum melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di tempat-tempat wisata serta bagamana sikap dan perilaku khalayak sasaran (pengunjung, pengelola, dan pedagang) terhadap kebijakan PHBS di tempat-tempat wisata. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan.
2.      Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di Tempat-tempat Wisata
Pihak pimpinan/penanggung jawab tempat-tempat wisata berdialog dengan pengelola dan karyawan di tempat-tempat wisata tentang:
·                     Maksud, tujuan dan manfaat penerapan PHBS di tempat - tempat wisata.
·      Membahas rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di tempat – tempat wisata.
·      Meminta masukan tentang penerapan PHBS di tempat-tempat wisata, antisipasi kendala dan sekaligus alternatif solusi.
·      Menetapkan penanggung jawab PHBS di tempat-tempat wisata dan mekanisme pengawasannya.
·      Membahas cara sosialisasi yang efektif bagi pengelola, karyawan dan pengunjung.
·      Kemudian pimpinan/penanggung jawab di tempat-tempat wisata membentuk Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di tempat-tempat wisata.


3.      Pembuatan Kebijakan PHBS di Tempat-tempat Wisata
Kelompok kerja membuat kebijakan yang jelas, tujuan dan cara rmelaksanakannya.
4.      Penyiapan Infrastruktur
·       Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di
tempat-tempat wisata.
·                                           Instrumen pengawasan.
·                                           Materi sosialisasi penerapan PHBS di tempat-tempat wisata.
·      Pembuatan dan penempatan pesan-pesan PHBS di tempat - tempat wisata yang strategis.
·      Mekanisme dan saluran pesan PHBS di tempat-tempat wisata.
·      Pelatihan bagi pengelola PHBS di tempat-tempat wisata.
5.      Sosialisasi Penerapan PHBS di Tempat-tempat Wisata
·                Sosialisasi penerapan PHBS di tempat-tempat wisata di lingkungan internal.
·                Sosialisasi tugas dan penanggung jawab PHBS di tempat-tempat wisata.
6.      Penerapan PHBS di Tempat-tempat Wisata
·      Penyampaian pesan PHBS di tempat-tempat wisata kepada pengunjung seperti melalui penyuluhan, penyebarluasan informasi melalui media poster, striker, papan pengumuman, billboard, spanduk, dsb.
·      Penyediaan sarana dan prasarana PHBS di tempat-tempat wisata seperti air bersih, jamban sehat, tempat sampah, tempat cuci tangan, dsb.
·      Pelaksanaan pengawasan PHBS di tempat-tempat wisata.


7.      Pengawasan dan Penerapan Sanksi
Pengawasan penerapan PHBS di tempat-tempat wisata, mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah setempat seperti merokok di tempat-tempat umum, membuang sampah sembarangan.
8.      Pemantauan dan Evaluasi
·      Lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan yang telah dilaksanakan.
·      Minta pendapat Pokja PHBS di tempat-tempat wisata dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
·      Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan.




















BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN
PHBS di tempat-tempat wisata adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat wisata agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat wisata yang sehat.
Tujuannya adalah meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat di tempat-tempat wisata serta meningkatkan tempat-tempat wisata yang sehat.
Sasaran dari PHBS di tempat wisata adalah masyarakat pengunjung (wisatawan), pengelola tempat wisata, karyawan (petugas kebersihan, petugas keamanan), dan pedagang.
PHBS di tempat wisata memiliki banyak manfaat, yaitu bagi masyarakat pengunjung, tempat wisata, dan pemerintah kabupaten/kota.
Strategi  promosi kesehatan di tempat wisata ini sangat diperlukan, mengingat banyaknya penyakit yang bisa ditularkan di tempat wisata. Terjadinya penyakit-penyakit tersebut disebabkan lingkungan yang buruk dan perilaku yang tidak sehat.
Oleh karena itu diperlukan langkah – langkah pembinaan PHBS yang meliputi tahap : Analisis sistem, Pembentukan kelompok kerja penyusunan kebijakan PHBS di tempat wisata, Pembuatan kebijakan PHBS di tempat wisata, Penyiapan infrastruktur, Sosialisasi penerapan PHBS di tempat wisata, Penerapan PHBS di tempat wisata, Pengawasan dan Penerapan Sanksi, Pemantauan dan Evaluasi.

  1. SARAN
Diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca khususnya kita sebagai petugas kesehatan dapat memahami tentang strategi promosi kesehatan dalam rangka memajukan kesehatan masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dan dengan promosi kesehatan, kita sebagai petugas kesehatan dapat mencegah timbulnya berbagai penyakit.
DAFTAR PUSTAKA
Notoatmodjo, S. 2007. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. PT Rhineka Cipta : Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SHARE D' MOMENT Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review