BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pembangunan
kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, dimana
tercantum dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 yaitu hak untuk memperoleh pelayanan
kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat besar peranannya dalam
mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka mengimbangi makin
ketatnya persaingan bebas di era globalisasi. Keberhasilan pembangunan
kesehatan tersebut memerlukan pembangunan kesehatan yang lebih produktif dengan
melibatkan semua sektor terkait termasuk swasta dan masyarakat. Pembanguna
keehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Oleh
karena itu perlu diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan
yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Dalam
rangka memajukan kesehatan masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat maka diperlukan strategi promosi kesehatan baik kepada pemerintah,
tokoh masyarakat, dan khususnya kepada masyarakat.
- Rumusan Masalah
Bagaimanakah rencana strategi promosi kesehatan di tempat
wisata ?
- Tujuan
Untuk mengetahui gambaran rencana strategi promosi
kesehatan di tempat wisata.
- Manfaat
1. Bagi
Pembaca dan Penulis
·
Memberikan gambaran umum kepada
mahasiswa keperawatan mengenai promosi
·
Dapat
melatih kemampuan diri dalam bidang menulis secara sistematis.
2.
Bagi Pengajar
·
Sebagai referensi dan wujud nyata dari evaluasi atau materi yang
diberikan.
BAB II
PEMBAHASAN
RENCANA STRATEGI PROMOSI KESEHATAN DI TEMPAT WISATA
- PENGERTIAN
PHBS
di tempat-tempat wisata adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung
dan pengelola tempat-tempat wisata agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan
PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat wisata yang sehat.
Adapun
yang dimaksud dengan tempat-tempat wisata adalah sarana yang diselenggarakan
oleh pemerintah/swasta atau perorangan yang digunakan oleh masyarakat sebagai
sarana pariwisata, rekreasi dan sarana sosial lainnya.
- TUJUAN
·
Meningkatkan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat di tempat-tempat wisata.
·
Meningkatkan
tempat-tempat wisata yang sehat.
- SASARAN
·
Masyarakat
pengunjung (wisatawan)
·
Pengelola tempat
wisata
·
Karyawan (petugas
kebersihan, petugas keamanan)
·
Pedagang
- MANFAAT
1. Bagi Masyarakat
- Masyarakat menjadi lebih sehat dan tidak mudah sakit.
- Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat, serta
mampu mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi.
2. Bagi Tempat Wisata
- Lingkungan di sekitar tempat-tempat wisata menjadi
lebih bersih, indah dan sehat, sehingga meningkatkan citra tempat wisata.
- Meningkatkan pendapatan bagi tempat-tempat wisata
sebagai dampak positif dari meningkatnya kunjungan pengguna tempat-tempat wisata
3. Bagi Pemerintah Kabupaten / Kota
- Peningkatan persentase tempat wisata yang sehat
menunjukkan kinerja dan citra pemerintah kabupaten/kota yang baik.
- Kabupaten/Kota dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi
daerah lain dalam pembinaan PHBS di tempat-tempat wisata.
- PERLUNYA PEMBINAAN PHBS DI TEMPAT WISATA
Penularan
penyakit dapat terjadi di tempat-tempat wisata karena :
·
Kurang tersedianya
air bersih dan jamban
·
Kurang baiknya
pengelolaan sampah dan air limbah
·
Kepadatan vector
berupa lalat dan nyamuk
·
Kurangnya ventilasi
dan pencahayaan
·
Kebisingan, dan
lain-lain.
Tempat-tempat
wisata yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai penyakit, yang selanjutnya
dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia. Penyakit yang banyak terjadi di
tempat-tempat umum antara lain :
·
Diare
·
Demam Berdarah
·
Keputihan
·
Infeksi Saluran
Pernafasan Akut, serta
·
Penyakit-penyakit
lain akibat terpapar asap rokok, seperti : Penyakit Paru-
paru, Jantung dan Kanker.
Sekitar
55% sumber penularan penyakit Demam Berdarah terjadi di tempat-tempat wisata,
oleh karena itu tempat-tempat wisata perlu menjadi perhatian utama dalam
pemberantasan penyakit.
Terjadinya
penyakit-penyakit tersebut disebabkan lingkungan yang buruk dan perilaku yang
tidak sehat seperti :
·
Tidak menggunakan
air bersih
·
Membuang sampah
sembarangan
·
Meludah sembarangan
·
Membiarkan air
tergenang, dan
·
Kebiasaan merokok
di tempat umum.
Menurut
WHO, setiap tahunnya sekitar 2,2 juta orang di negara - negara berkembang
terutama anak-anak meninggal dunia akibat berbagai penyakit yang disebabkan
oleh kurangnya air minum yang aman, sanitasi dan hygiene yang buruk.
Selain
itu, terdapat bukti bahwa pelayanan sanitasi yang memadai, persediaan air yang
aman, system pembuangan sampah serta pendidikan personal hygiene dapat menekan
tingkat kematian akibat Diare sampai 65%, serta penyakit-penyakit lainnya
sebanyak 26%.
Kondisi
lingkungan yang buruk dan perilaku yang tidak sehat di tempat-tempat wisata
dapat menimbulkan berbagai penyakit. Untuk mencegah resiko terjadinya berbagai
penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit setiap individu, kelompok
dan masyarakat di tempat - tempat wisata, diharapkan dapat melakukan perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS).
Penerapan
PHBS di tempat-tempat umum, merupakan salah satu upaya strategis terciptanya tempat-tempat
wisata yang sehat. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat yang berada di
tempat-tempat wisata seperti pengunjung, pedagang, dan pengelola tempat wisata
akan terhindar dari penyakit.
PHBS
di tempat-tempat wisata dapat diwujudkan melalui :
·
Tersedianya sumber
air bersih, jamban, dan tempat pembuangan sampah.
·
Adanya larangan
untuk tidak merokok, serta
·
Anjuran untuk
menutup makanan dan minuman yang terhidang (untuk pedagang
makanan).
- LANGKAH – LANGKAH PEMBINAAN PHBS
1. Analisis Sistem
Penentu kebijakan/pimpinan
di tempat-tempat umum melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan
tentang PHBS di tempat-tempat wisata serta bagamana sikap dan perilaku khalayak
sasaran (pengunjung, pengelola, dan pedagang) terhadap kebijakan PHBS di tempat-tempat
wisata. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan.
2. Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di
Tempat-tempat Wisata
Pihak pimpinan/penanggung jawab tempat-tempat wisata berdialog dengan
pengelola dan karyawan di tempat-tempat wisata tentang:
·
Maksud, tujuan dan
manfaat penerapan PHBS di tempat - tempat wisata.
· Membahas rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di
tempat – tempat wisata.
· Meminta masukan tentang penerapan PHBS di tempat-tempat
wisata, antisipasi kendala dan sekaligus alternatif solusi.
· Menetapkan penanggung jawab PHBS di tempat-tempat wisata
dan mekanisme pengawasannya.
· Membahas cara sosialisasi yang efektif bagi pengelola,
karyawan dan pengunjung.
· Kemudian pimpinan/penanggung jawab di tempat-tempat wisata
membentuk Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di tempat-tempat wisata.
3. Pembuatan Kebijakan PHBS di Tempat-tempat Wisata
Kelompok kerja membuat kebijakan yang jelas, tujuan dan cara rmelaksanakannya.
4.
Penyiapan
Infrastruktur
· Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan
pengawas PHBS di
tempat-tempat wisata.
·
Instrumen
pengawasan.
·
Materi sosialisasi
penerapan PHBS di tempat-tempat wisata.
· Pembuatan dan penempatan pesan-pesan PHBS di tempat -
tempat wisata yang strategis.
· Mekanisme dan saluran pesan PHBS di tempat-tempat wisata.
· Pelatihan bagi pengelola PHBS di tempat-tempat wisata.
5. Sosialisasi Penerapan PHBS di Tempat-tempat Wisata
·
Sosialisasi
penerapan PHBS di tempat-tempat wisata di lingkungan internal.
·
Sosialisasi tugas
dan penanggung jawab PHBS di tempat-tempat wisata.
6. Penerapan PHBS di Tempat-tempat Wisata
·
Penyampaian pesan
PHBS di tempat-tempat wisata kepada pengunjung seperti melalui penyuluhan,
penyebarluasan informasi melalui media poster, striker, papan pengumuman,
billboard, spanduk, dsb.
·
Penyediaan sarana
dan prasarana PHBS di tempat-tempat wisata seperti air bersih, jamban sehat,
tempat sampah, tempat cuci tangan, dsb.
·
Pelaksanaan
pengawasan PHBS di tempat-tempat wisata.
7. Pengawasan dan Penerapan Sanksi
Pengawasan penerapan PHBS di tempat-tempat wisata, mencatat pelanggaran dan
menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah setempat seperti merokok di
tempat-tempat umum, membuang sampah sembarangan.
8. Pemantauan dan Evaluasi
· Lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan
yang telah dilaksanakan.
· Minta pendapat Pokja PHBS di tempat-tempat wisata dan
lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
· Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
PHBS
di tempat-tempat wisata adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung
dan pengelola tempat-tempat wisata agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan
PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat wisata yang sehat.
Tujuannya
adalah meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat di
tempat-tempat wisata serta meningkatkan tempat-tempat wisata yang sehat.
Sasaran
dari PHBS di tempat wisata adalah masyarakat pengunjung (wisatawan), pengelola
tempat wisata, karyawan (petugas kebersihan, petugas keamanan), dan pedagang.
PHBS
di tempat wisata memiliki banyak manfaat, yaitu bagi masyarakat pengunjung,
tempat wisata, dan pemerintah kabupaten/kota.
Strategi promosi kesehatan di tempat wisata ini sangat
diperlukan, mengingat banyaknya penyakit yang bisa ditularkan di tempat wisata.
Terjadinya penyakit-penyakit tersebut disebabkan lingkungan yang buruk dan
perilaku yang tidak sehat.
Oleh
karena itu diperlukan langkah – langkah pembinaan PHBS yang meliputi tahap :
Analisis sistem, Pembentukan kelompok kerja penyusunan kebijakan PHBS di tempat
wisata, Pembuatan kebijakan PHBS di tempat wisata, Penyiapan infrastruktur,
Sosialisasi penerapan PHBS di tempat wisata, Penerapan PHBS di tempat wisata,
Pengawasan dan Penerapan Sanksi, Pemantauan dan Evaluasi.
- SARAN
Diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca khususnya
kita sebagai petugas kesehatan dapat memahami tentang strategi promosi
kesehatan dalam rangka memajukan kesehatan masyarakat serta meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat. Dan dengan promosi kesehatan, kita sebagai
petugas kesehatan dapat mencegah timbulnya berbagai penyakit.
DAFTAR PUSTAKA
Notoatmodjo,
S. 2007. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. PT Rhineka Cipta : Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar