Jumat, 05 Desember 2014

MAKALAH KEPERAWATAN JIWA “PERAN PERAWAT DALAM PENGOBATAN PSIKOFARMAKA”

Diposting oleh Unknown di 18.00
BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kesehatan jiwa merupakan kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, dan lingkungan, sebagai perwujudan keharmonisan fungsi mental dan kesanggupannya menghadapi masalah yang biasa terjadi, sehingga individu tersebut merasa puas dan mampu.
Kesehatan jiwa seseorang selalu dinamis dan berubah setiap saat serta dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu : kondisi fisik (somatogenik), kondisi perkembangan mental-emosional (psikogenik) dan kondisi dilingkungan sosial (sosiogenik). Ketidakseimbangan pada salah satu dari ketiga faktor tersebut dapat mengakibatkan gangguan jiwa.
Gangguan jiwa menurut Depkes RI (2000) adalah suatu perubahan pada fungsi jiwa yang enyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial. WHO memperkirakan saat ini di seluruh dunia terdapat 450 juta orang mengalami gangguan jiwa, di Indonesia sendiri pada tahun 2006 diperkirakan 26 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa dengan ratio populasi 1:4 penduduk. Departemen Kesehatan RI mengakui sekitar 2,5 juta orang di negeri ini telah menjadi pasien rumah sakit jiwa. Gangguan jiwa tidak dapat disembuhkan secara maksimal sebagaimana keadaan sebelum sakit, beberapa pasien meninggalkan gejala sisa seperti adanya ketidakmampuan berkomunikasi dan mengenai realitas, serta prilaku kekanak-kanakan yang berdampak pada penuruna produktifitas hidup. Hal ini ditunjang dengan data Bank Dunia pada tahun 2001 di beberapa Negara yang menunjukkan bahwa hari-hari produktif yang hilang atau Dissabiliiy Adjusted Life Years (DALY’s) sebesar 8,1 % dari Global Burden of Disease, disebabkan oleh masalah kesehatan jiwa. Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penurunan produktifitas maka pasien yang dirawat inap dilakukan upaya rehabilitasi sebelum klien dipulangkan dari rumah sakit. Tujuannya untuk mencapai perbaikan fisik dan mental sebesar-besarnya, penyaluran dalam pekerjaan dengan kapasitas maksimal dan penyesuaian diri dalam hubungan perseorangan dan sosial sehingga bisa berfungsi sebagai anggota masyarakat yang mandiri dan berguna.
Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan oleh multi profesi yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, sosial worker serta okupasi terapis yang memiliki peran dan fungsi masing-masing. Dokter memberikan terapi somatik, psikolog melakukan pemilahan klien berdasarkan hasil psikotest, kemampuan serta minat klien, sosial worker menjadi penghubung antara klien dengan keluarga dan lingkungan serta okupasi terapis memberikan terapi kerja bagi pasien. Perawat sendiri mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan rehabilitasi baik dalam tahap persiapan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Sebagai sebuah tim, perawat memberi peran yang sangat penting dalam mengkoordinasikan berbagai cara dan kerja yang dilakukan semua anggota tim sesuai dengan tujuan yang akan dicapai anatara klien dan tim kesehatan sehingga rehabilitasi berjalan sesuai tujuan yang diharapkan menurut para perawat sistem dan budaya kerja yang ada tidak memungkinkan untuk melaksanakan peran tersebut, sehingga perawat mengerjakan tugas multi profesi sekaligus dari mulai dokter, psikolog, sosial worker, tenaga gizi sampai tenaga pertanian.
1.2 Tujuan Penulisan
            a. Tujuan Umum
                 1. Mahasiswa mampu berfikir kritis dan analisis dalam memahami peran perawat dalam terapi psikofarmaka
                 b. Tujuan Khusus
            1. Mahasiswa memahami pengertian psikofarmaka
            2. Mahasiswa memahami klasifikasi obat-obatan psikofarmaka
            3. Mahasiswa memahami peran perawat dalam pemberian obat

1.3 Metode Penulisan
            Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode deskriptif yaitu dengan penjabaran masalah-masalah yang ada dan menggunakan studi kepustakaan dari literatur yang ada, baik di perpustakaan maupun internet.



1.4 Sistematika Penulisan
            Makalah ini terdiri dari tiga bab yang disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan terdiri dari latar belakang, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan
Bab II : Pembahasan terdiri dari pengertian psikofarmaka, klasifikasi obat-obatan psikofarmaka dan peran perawat dalam psikofarmaka
Bab III : Penutup terdiri dari kesimpulan dan saran



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Psikofarmaka
            Psikofarmaka adalah obat-obatan yang digunakan untuk klien dengan gangguan mental. Psikofarmaka termasuk obat-obatan psikotropik yang bersifat Neuroleptik (bekerja pada sistem saraf). Pengobatan pada gangguan mental bersifat komprehensif, yang meliputi :
1. Teori biologis (somatik). Mencakup pemberian obat psikotik dan Elektro Convulsi Therapi (ECT).
2. Psikoterapeutik
3. Terapi Modalitas
            Psikofarmakologi adalah komponen kedua dari management psikoterapi. Perawat perlu memahami konsep umum psikofarmaka. Beberapa hal yang termasuk Neurotransmitter adalah Dopamin, Neuroepineprin, Serotonin, dan GABA (Gama Amino Buteric Acid), dll. Meningkatnya dan menurunnya kadar/konsentrasi neurotransmitter akan menimbulkan kekacauan atau gangguan mental. Obat-obatan psikofarmaka efektif untuk mengatur keseimbangan Neurotransmitter.

2.2 Klasifikasi
            Menurut Rusdi Maslim, yang termasuk obat-obatan psikofarmaka adalah golongan :
2.2.1 Anti Psikotik
·         Anti psikotik termasuk golongan Mayor Transquilizer atau Psikotropik : Neuroleptika
·         Mekanisme kerja : menahan kerja reseptor Dopamin dalam otak (di ganglia) pada sistem limbik dan sistem ekstrapiramidal
·         Efek farmakologi : sebagai penenang, menurunkan aktifitas motorik, mengurangi insomnia, sangat efektif mengatasi Delusi, Halusinasi, Ilusi dan gangguan proses berpikir
·         Indikasi pemberian anti psikototik : pada semua jenis psikosa, kadang untuk gangguan maniak dan paranoid.
·         Efek samping pada anti psikotik : efek samping pada sistem syaraf
2.2.2 Anti Depresi
·         Hipotesis : Sindroma depresi disebabkan oleh defisiensi salah satu atau beberapa aminergic neurotransmitter seperti Noradrenalin, Serotonin, Dopamin pada sinaps neuron di SSP, khususnya pada sistem Limbik.
·         Mekanisme kerja obat :
a. Meningkatkan sensitivitas terhadap aminergik neurotransmitter
b. Menghambat reuptake aminergik neurotransmitter
c. Menghambat penghancuran oleh enzim MAO (Mono Amine Oxidase) sehingga terjadi peningkatan jumlah aminergik neurotransmitter pada neuron SSP
·         Efek farmakologi : mengurangi gejala depresi dan sebagai penenang.
·         Jenis obat yang digunakan adalah :
a. Trisiklik
b. MAO Inhibitor
c. Aminitriptylin
·         Efek samping : yaitu efek samping Kolonergik (efek samping terhadap sistem syaraf perifer) yang meliputi mulut kering, penglihatan kabur, konstipasi.
2.2.3 Anti Mania (Lithium Carbonate)
·         Mekanisme kerja : menghambat pelepasan Serotonin dan mengurangi sensitivitas dari reseptor Dopamin.
·         Hipotesa : pada mania terjadi peluapan aksi reseptor amine
·         Efek farmakologi : mengurangi agresivitas, tidak menimbulkan efek sedative, mengoreksi/mengontrol pola tidur, irritable. Pada mania dengan kondisi berat pemberian anti mania dikombinasikan dengan obat anti psikotik
·         Efek samping : efek neurologik ringan seperti kelelahan, letargis, tremor di tangan, terjadi pada awal terapi dapat juga terjadi diare dan mual.
·         Efek toksik : pada ginjal (poliuri, edema), peningkatan jumlah litium, sehingga menambah keadaan edema. Sedangkan pada SSP (tremor, kurang koordinasi, nistagmus dan disorientasi
            2.2.4 Anti Cemas
·         Termasuk Minor Transquilizer. Jenis obat antara lain Diazepam
2.2.5 Anti Insomnia : Phenobarbital
2.2.6 Anti Obsesif-Kompulsif : Clomipramine
2.2.7 Anti Panik, yang paling sering digunakan oleh klien jiwa : Imipramine
2.3 Peran Perawat Dalam Pemberian Obat
            2.3.1 Pengumpulan data sebelum pengobatan yang meliputi :
                        a. Diagnosa Medis
                        b. Riwayat Penyakit
                        c. Hasil Pemeriksaan Lab
                        d. Jenis obat yang digunakan, dosis, waktu pemberian
                        e. Program terapi yang lain
                        f. mengkombinasikan obat dengan terapi Modalitas
g. Pendidikan kesehatan untuk klien dan keluarga tentang pentingnya minum obat secara teratur dan penanganan efek samping obat
h. Monitoring efek samping penggunaan obat



            2.3.2 Melaksanakan Prinsip Pengobatan Psikofarmaka
            a. Persiapan
                        1. Melihat order permberian obat di lembaran obat (status)
2. Kaji setiap obat yang akan diberikan. Termasuk tujuan, cara kerja obat, dosis, efek samping obat dan cara pemberian
3. Kaji pengetahuan klien dan keluarga tentang obat
4. Kaji kondisi klien sebelum pengobatan
            b. Lakukan minimal prinsip lima benar
            c. Laksanakan program pemberian obat
                        1. Gunakan pendekatan tertentu
                        2. Pastikan bahwa obat telah terminum
                        3. Bubuhkan tanda tangan pada dokumentasi pemberian obat, sebagai aspek legal
            2.3.3 Laksanakan program pengobatan berkelanjutan melalui program rujukan
            2.3.4 Menyesuaikan dengan terapi non famakoterapi
            2.3.5 Turut serta dalam penelitian tentang obat psikofarmaka
            Setelah seorang perawat melaksanakan terapi psikofarmaka maka tugas terakhir yang penting harus dilakukan adalah evaluasi. Dikatakan reaksi obat efektif jika :
            a. Emosional stabil
            b. Kemampuan berhubungan interpersonal meningkat
            c. Halusinasi, Agresi, Delusi, menarik diri menurun
            d. Prilaku mudah diarahkan
            e. Proses berpikir kea rah logika
            f. Efek samping Obat
            g. Tanda-tanda Vital
            Perawat harus mempunyai cukup pengetahuan tentang strategi psikofarmaka yang tersedia, tetapi informasi ini harus digunakan sebagai salah satu bagian dari pendekatan holistik pada asuhan pasien. Peran perawat meliputi hal-hal sebagai berikut :
            1. Pengkajian pasien. Pengkajian pasien memberi landasan pandangan tentang masing-masing pasien.
            2. Koordinasi modalitas terapi. Koordinasi ini mengintegrasikan berbagai terapi pengobatan dan sering kali membingungkan bagi pasien
            3. Pemberian agen psikofarmakologis. Program pemberian obat dirancang secara professional dan bersifat individual
            4. Pemantauan efek obat. Termasuk efek yang diinginkan maupun efek samping yang dapat dialami pasien.
            5. Penyuluhan pasien. Memungkinkan pasien untuk meminum obat dengan aman dan efektif
            6. Program Rumatan obat. Dirancang untuk mendukung pasien di suatu tatanan perawatan tindak lanjut dalam jangka panjang.
            7. Partisipasi dalam penelitian klinis antar disiplin tentang uji coba obat.
            8. Perawat merupakan anggota tim yang penting dalam penelitian obat yang digunakan untuk mengobati pasien gangguan jiwa
            9. Kewenangan untuk memberi resep





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Salah satu somatik terapi (terapi fisik) pada klien gangguan jiwa adalah pemberian obat psikofarmaka. Psikofarmaka adalah sejumlah besar obat farmakologis yang digunakan untuk mengobati gangguan mental. Obat-obatan yang paling sering digunakan di Rumah Sakit Jiwa adalah Chlorpromazine, Halloperidol, dan Trihexypenidil. Obat-obatan yang diberikan selain dapat membantu dalam proses penyembuhan pada klien gangguan jiwa, juga mempunyai efek samping yang dapat merugikan klien tersebut, seperti pusing, sedasi, pingsan, hipotensi, pandangan kabur dan konstipasi. Untuk menghindari hal tersebut perawat sebagai tenaga kesehatan yang langsung berhubungan dengan pasien selama 24 jam, harus mampu mengimbangi terhadap perkembangan mengenai kondisi klien terutama efek dari pemberian obat psikofarmaka.
            Berdasarkan hasil penelitian yang pernah dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandung, ternyata perawat tidak melakukan asuhan keperawatan pemberian obat secara tepat, misalkan : Perawat hanya memanggil klien satu persatu tanpa cek kondisi umum klien, misal pemeriksaan tekanan darah, dan lain-lain. Bagi klien yang dapat berjalan lalu dibagikan obat tersebut tanpa tindak lanjut monitoring efek dari obat tersebut. Ada yang dibuang, disembunyikan atau dimakan tanpa diketahui sejauh mana efek obat tersebut. Akibat kurang intensifnya observasi dalam pemberian obat mengakibatkan beberapa klien mengalami efek samping seperti gatal-gatal, bahkan ada yang sampai melepuh yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum, penglihatan kabur yang disertai mata menonjol. Derajat hubungan antara pengetahuan perawat tentang psikofarmaka dengan pelaksanaan asuhan keperawatan dalam pemberian obat sebagian dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan.
            Dengan demikian berarti bahwa pengetahuan hanya merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan asuhan keperawatan dalam pemberian obat pada klien gangguan jiwa di RSJP Bandung, dimana masih ada faktor lain yang mempengaruhi seperti, sikap perawat terhadap pelaksanaan, protap pelaksanaan dan kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi pelaksanaan asuhan keperawatan dalam pemberian obat.
3.2 Saran
            Perawat jiwa yang ada di rumah sakit (rumah sakit jiwa, rumah sakit umum, panti kesehatan jiwa, yayasan yang merawat pasien gangguan jiwa), pengajar keperawatan jiwa di sekolah keperawatan, perawat jiwa yang ada di struktur departemen kesehatan dan dinas kesehatan diharapkan bersatu padu untuk menyuarakan kesehatan jiwa pada setiap kesempatan mulai dari sekarang pada setiap orang yang ditemui. Kegiatan yang dilakukan bisa berupa advokasi dan action.





















DAFTAR PUSTAKA

Keliat, B.A. dkk.2007. Advance Course Community Mental Health Nursing. Manajemen Community Health Nursing District Level: Jakarta
http://www.docstoc.com/docs/PERAN -PERAWAT-PADA REHABILITASI-KLIEN-GANGGUAN-JIWA


1 komentar:

Edith Mell mengatakan...

Thank you banyak kak. Omong-omong aku suka banget tampilan blognya ><

Posting Komentar

 

SHARE D' MOMENT Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review