Kasus III
Sdr. Hangky , umur 20
tahun, mahasiswa semester IV perguruan tinggi negeri di Malang. Karena
kecelakaan ia menderita kelumpuhan total (quadriplegia) dan harus bed rest
dalam waktu lama. Akibat dari bed rest, ia menderita pneuomia dan ulkus decubitus
yang luas. Dokter menetapkan untuk pemasangan infus dan pemberian antibiotik
dosis tnggi. Pada waktu akan dilakukan tindakan pemasangan infus dan injeksi
antibiotik oleh perawat, klien meminta untuk tidak memberikan obat atau
melakukan tindakan apapun kepadanya. Klien menyatakan ingin meninggal dengan
damai dan bermartabat.
Masalah / konflik
terjadinya terkait dengan hak klien untuk menentukan hal yang terbaik untuk
dirinya sendiri.
Apa yang sebaiknya
perawat lakukan pada situasi tersebut ? Gunakan teori etika atau moral dan
tahapan proses pengambilan keputusan untuk penyelesaian dilema etis tersebut ?
Jawaban……
Identifikasi kasus
Kasus ini adalah suatu kasus di bidang
etika topik etisnya adalah persetujuan pasien terhadap tindakan perawat. Dalam kasus ini
perawat menghadapi dilema moral : memenuhi permintaan pasien atau melakukan
tindakan tanpa persetujuannya. Mari kita menyelidiki argumen pro dan kontranya.
Argumen Pro
Tindakan perawat untuk memberikan infus dan injeksi
antibiotik memanglah tidak dapat mengembalikan keadaan pasien sebelumnya, sehingga hal itu adalah hak pasien untuk
menentukan. Perawat dan keluarga bisa
menjelaskan semua kebaikan dari pemasangan infus dan injeksi antibiotik dan
konsekuensi apabila tidak dilakukan tindakan tersebut, tetapi sesudah itu
pasien berhak megambil keputusan. Pada kasus ini pasien bisa dikatakan kurang
kompeten tetapi hal itu adalah prinsip personal dari individu itu sendiri yang
harus dihormati oleh perawat. Dari kondisi pasca kecelakan itu sendiri pasien
telah dinyatakan lumpuh total sehingga dia tidak akan bisa beraktifitas seperti
dahulu kala. Belum tentu benar prinsip pasien itu adalah keegoisan pribadi,
sebagaimana perawat yang harus melakukan pekerjaannya sebagai bentuk
keprofesionalanya terhadap profesinya yang itu sediri bisa dikatakan keegoisan
pribadi pula. Sehingga perawat juga harus menurunkan egonya untuk menghormati
prinsip pasien.
Argumen Kontra
Bagi dunia medis sulit
untuk diterima bahwa seorang pasien memilih untuk mati jika secara medis ia
bisa diselamatkan. Salah satu prinsip dasar dalam prinsip etika keperawatan
adalah berbuat baik. Yang paling baik yang bisa dilakukan adalah menyelamatkan pasien
yang terancam maut. Pasien ini termasuk masih bisa diselamatkan. Tentu saja
tidak pernah ada kepastian bahwa di masa mendatang kelumpuhan akan bisa sembuh.
Hanya, pemulihan kesehatan itu harus berlangsung lama dengan keadaan cacat
seumur hidup. Hal itu pasti berat untuk pasien yang sepanjang hidupnya selalu
aktif dan tak tergantung pada orang lain. Tetapi di rumah sakit mempunyai
fasilitas yang memadai untuk membantu dia menyesuaikan diri dengan keadaan
lumpuh. Semua itu sudah dijelaskan kepadanya. Rupanya dia bersikap kurang
rasional, kalau ia memilih untuk mati saja. Apalagi kalau penyakit yang
dideritanya dibiarkan terus tanpa penanganan pasien akan mengalami banyak
penderitaan lagi yang sebenarnya tidak perlu. Baik bagi dia sendiri maupun
untuk keluarganya akan timbul keadaan tidak nyaman jika masalah ini dibiarkan
menjadi sebab kematiannya. Hidup
menjadi seseorang yang lumpuh total adalah sangat berat namun bila pasien ingin
meninggal karena tak tertangani dengan
baik akibat adanya pneuomia dan ulkus decubitus yang luas itu akan membawa penderitan bagi dirinya dan orang –
orang terdekatnya. Tetapi dengan tindakan pemasangan infus dan injeksi antibiotik
penderitaan itu bisa dihindari.
Pada kasus ini perawat mengalami dilema antara memenuhi
keinginan pasien atau melakukan tindakan tapa persetujuan pasien.
Sehingga
menurut kelompok kami terdapat dua solusi utuk kasus ini, yaitu:
a.
Tetap
melakukan tindakan pemasang infus dan injeksi antibiotik kepada pasien walaupun
tanpa persetujuan pasien, karena apabila tidak dilakukan maka dapat memperparah
kondisi pasien itu sediri, sesuai dengan prinsip etika (Beneficience) dan Utilitarianism Theory.*)
b.
Dengan
berat hati perawat tidak melakukan tindakan
pemasang infus dan injeksi antibiotik kepada pasien untuk menghormati
keputusanya setelah semua konsekuensinya telah dijelaskan kepada pasien, sesuai
dengan prinsip etika kebebasan pasien (Autonomy) dan Deontology
Theory.
*) = penulis lebih mimilih solusi yang ini
2 komentar:
apa pendapat agama dengan ini ?
apa pendapat agama dengan ini ?
Posting Komentar